OLEH ANUGERAH PAMUJIIkuti di twitter
Danny Welbeck dinyatakan tidak bersalah atas aksinya yang dianggap diving saat Arsenal bentrok dengan AC Milan di leg kedua babak 16 besar Liga Europa. Sang striker terbebas dari hukuman UEFA.
Seperti diketahui, penyerang kelahiran Inggris tersebut mendapatkan penalti kontroversial saat menghadapi Rossoneri.
Terlihat Welbeck hanya menerima sedikit kontak dari bek Ricardo Rodriguez, akan tetapi eks pilar Manchester United menjatuhkan diri di kotak terlarang. Wasit justru menghadiahkan penalti bagi Arsenal.
Keputusan itu menjadi krusial bagi Arsenal, yang kemudian mampu membalikkan keadan dengan memenangkan leg kedua melawan Milan dengan skor 3-1 setelah klub Serie A Italia itu sebetulnya sudah unggul duluan.
Secara agregat, Arsenal lolos ke perempat-final dengan keunggulan agregat 5-1.
Di fase delapan besar, klub London Utara terundi menghadapi CSKA Moskwa dan akan memulai leg pertama pada 5 April mendatang.
Dengan Pierre-Emerick Aubameyang tidak memenuhi syarat untuk bermain di kompetisi ini dan Alexandre Lacazette yang masih berjuang untuk kembali dari cedera, Welbeck jadi satu-satunya tumpuan manajer Arsene Wenger di lini depan The Gunners.
Bagaimana pun kontroversi yang dibuat Welbeck di laga Milan, dia mampu keluar sebagai bintang kemenangan dengan mengepak sepasang gol untuk menyingkirkan pasukan Gennaro Gattuso tersebut.




