Footer - Liga 1Goal Indonesia

Kapolri Diminta Beri Perlindungan Untuk Saksi 'Match-Fixing'

Kasus match-fixing (pengaturan pertandingan) kembali mengemuka di sepakbola Indonesia. Secara perlahan, siapa saja yang terlibat dalam kasus itu mulai terkuak.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pun sudah mengumumkan secara resmi siapa saja sementara ini yang terlibat dalam kasus match-fixing. Di antaranya PS Mojokerto Putra yang berlaga di Liga 2 2018, serta salah satu pemainnya Krisna Adi Darma. Masing-masing pihak itu sudah mendapatkan hukuman dari Komdis.

Bahkan, Krisna yang melakukan tendangan penalti yang terkesan sengaja dilencengkan saat melawan Aceh United (19/11), sudah dijatuhi hukuman larangan bermain sepakbola seumur hidup oleh Komdis. Setelah mengetahui hukuman tersebut, Krisna sempat berujar bakal buka-bukaan soal match-fixing ini. Nahasnya, dia mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu (23/12) pagi, dan hingga kini belum sadarkan diri.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match-fixing," ucap Erwin Mahyudin, komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN).

Maka itu, KPSN meminta kepolisian untuk melindungi para saksi kasus ini. Kepolisian memang juga telah bergerak dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas pengaturan skor di Indonesia. Satgas tersebut langsung berada di bawah pengawasan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. 

"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match-fixing yang kini sedang ditangani Polri," jelasnya, sambil menyarankan untuk melibatkan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Goal Indonesia (@goalcomindonesia) on

Footer - Liga 1Goal Indonesia
Iklan