Footer - Liga 1Goal Indonesia

Terlibat 'Match Fixing', Komdis PSSI Hukum PS Mojokerto Putra

Komite disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan PS Mojokerto Putra mengikuti kompetisi sepakbola nasional pada musim 2019 setelah terbukti terlibat pengaturan skor di pertandingan Liga 2.

Ketua Komdis Asep Edwin mengutarakan, Mojokerto Putra terlibat dalam pengaturan skor ketika menghadapi Kalteng Putra pada 3 dan 9 November, melawan Persegres Gresik United (29/9), dan Aceh United (19/11).

Menurut Asep, ketika menghadapi Aceh United, pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, terbukti dengan sengaja melakukan tendangan penalti yang gagal. Komdis telah memanggil Krisna tiga kali, tapi tak pernah hadir.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Karena itu, merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI,” ujar Asep.

“Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup.”

Asep menambahkan, Komdis mempunyai perangkat untuk memberikan peringkatan sekaligus analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komdisi juga memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.

View this post on Instagram

Masyarakat Bisa Lapor Langsung Ke Satgas Anti Mafia Bola . Satuan tugas (Satgas) pemberantasan mafia sepakbola sudah dibentuk Kepolisian Republik Indonesia. Tugas mereka adalah menangani kasus match-fixing yang kerap kali terjadi di kompetisi tanah air. . Kapolri Tito Karnavian menunjuk Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo, sebagai ketua Satgas tersebut. Nantinya, Hendro bakal dibantu para personel lainnya untuk menumpas praktik kotor tersebut. . "Satgas dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo kemudian wakasatgasnya adalah Brigjen Krishna Murti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. . Argo melanjutkan, akan membentuk juga tim penegakan hukum yang diketuai oleh Direskrimum. Ada lima tim bekerja untuk menyelesaikan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola. . "Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online, cetak, maupun tv itu ada. Sehingga Bapak Kapolri memerintahkan membuat Satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal. Nanti ada penegakan hukum," ujarnya. . "Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya," tambahnya. . Tak sampai di situ saja, masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke Satgas bila ada indikasi match-fixing di sepakbola Indonesia. Pelapor tersebut akan dirahasiakan namanya. . "Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Itu ada WhatsAppnya, dan bisa ditelepon," ucapnya.

A post shared by Goal Indonesia (@goalcomindonesia) on

Footer - Liga 1Goal Indonesia
Iklan