Article continues below
Article continues below
Article continues below
Getty Images NewsArticle continues below
Article continues below
Article continues below
Kontroversi ini berpusat pada Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), yang sebelumnya mengalahkan Nigeria lewat adu penalti di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CAF putaran kedua November lalu demi lolos ke play-off antarkonfederasi. Namun, PSSI-nya Nigeria (NFF) melancarkan gugatan hukum pada Desember lalu dengan tuduhan bahwa RD Kongo menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat.
Sorotan utama tertuju pada dua mantan bek Manchester United, Aaron Wan-Bissaka dan Axel Tuanzebe, yang merupakan eks pemain timnas Inggris kelompok umur. Kubu Nigeria berargumen bahwa partisipasi mereka melanggar hukum RD Kongo yang secara resmi tidak mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga pendaftaran mereka dianggap tidak sah oleh NFF.
AFPInti argumen Nigeria terletak pada aspek teknis kewarganegaraan serta regulasi FIFA mengenai kelayakan pemain. NFF menilai bahwa karena RD Kongo tidak mengakui dwikewarganegaraan, maka para pemain yang memegang paspor Eropa atau Prancis tidak seharusnya diizinkan memperkuat tim nasional Leopards.
Sekretaris Jenderal NFF, Mohammed Sanusi, menegaskan sikap federasinya: “Aturan (hukum) RD Kongo mengatakan Anda tidak bisa memiliki kewarganegaraan ganda, tetapi beberapa pemain mereka memiliki paspor Eropa dan Prancis. Pendapat kami adalah FIFA telah disesatkan saat memberikan izin kepada mereka.”
Di sisi lain, PSSI-nya RD Kongo (FECOFA) menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya Nigeria untuk “menang lewat pintu belakang”. Wan-Bissaka dan Tuanzebe bahkan tetap tampil membela tim dalam Piala Afrika 2025 di Maroko, yang semakin memperkuat protes resmi Nigeria yang kini masih dipertimbangkan oleh komite disiplin FIFA.
Di tengah beredarnya rumor soal keputusan akhir, pejabat Nigeria menegaskan bahwa proses masih berjalan. Direktur komunikasi NFF, Demola Olajire, meluruskan spekulasi yang berkembang.
“Setiap klaim bahwa keputusan sudah dibuat adalah tidak benar. FIFA belum menyampaikan putusan apa pun kepada kami maupun kepada federasi Kongo,” ujarnya.
Jika FIFA menyatakan RD Kongo bersalah, konsekuensinya bisa sangat besar. Dalam kasus pelanggaran serius terkait pemain tidak sah, sanksi bisa berupa kekalahan administratif atau bahkan pengalihan kemenangan kepada Nigeria. Hal tersebut berpotensi membuka jalan bagi Super Eagles ke putaran final Piala Dunia 2026 yang kini diikuti 48 tim. Bagi RD Kongo, keputusan seperti itu akan menjadi pukulan telak, mengingat mereka dijadwalkan menjalani play-off terakhir melawan Kaledonia Baru atau Jamaika pada Maret mendatang.
AFPDi luar polemik administratif di Afrika, persiapan Piala Dunia 2026 juga dibayangi isu keamanan di Amerika Utara, khususnya di Amerika Serikat dan Meksiko. Tahun 2025 menjadi tahun paling mematikan sejak dua dekade bagi kantor Imigrasi & Bea Cukai AS (ICE), dengan 32 orang meninggal dunia dalam tahanan ICE sepanjang 2025, menurut Guardian. Sementara seorang petugas ICE melakukan penembakan fatal terhadap warga AS bernama Renee Good pada 7 Januari lalu.
Di Meksiko, peningkatan kekerasan kartel setelah kematian seorang pemimpin geng ternama memunculkan spekulasi soal kemungkinan relokasi pertandingan. Namun, FIFA menegaskan komitmennya terhadap rencana awal. Seorang juru bicara FIFA menyatakan kepada The Athletic: “Keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama, dan FIFA memiliki kepercayaan penuh kepada ketiga negara tuan rumah.”
Sumber internal menyebut relokasi pertandingan hanya akan menjadi “opsi terakhir” dan dipertimbangkan jika ada kekhawatiran serius dari otoritas keamanan maupun mitra komersial. Untuk saat ini, fokus tetap tertuju pada lapangan, juga ruang sidang. Apakah Nigeria benar-benar akan mendapatkan tiket “pintu belakang” ke Piala Dunia dan terbang ke Amerika Utara untuk menghadapi tim-tim seperti Inggris atau Kroasia, masih harus menunggu keputusan akhir FIFA.