PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi memutuskan laga Arema FC kontra Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (15/4) malam WIB berakhir. Skor 2-2 menjadi akhir dari pertandingan tersebut.
Padahal, wasit belum meniupkan peluit tanda berakhirnya pertandingan. Di masa injury time puluhan suporter Arema FC, Aremania, menerobos masuk ke dalam lapangan yang membuat pemain kedua kesebelasan langsung lari ke ruang ganti untuk mengamankan diri.
Tak ayal, petugas keamananan terpaksa mengamankan sejumlah suporter yang berada di dalam lapangan. Bahkan, mereka sampai menyemprotkan gas air mata untuk memukul mundur para suporter.
Akibatnya, puluhan suporter mengalami sesak nafas, hingga pingsan, karena tak kuat dengan semprotan gas air mata etrsebut. Para korban itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Acuannya pada laporan pertandingan yang dikirimkan oleh pengawas pertandingan. Semua telah kami baca dan pelajari secara terperinci. Dari laporan tersebut, kami memutuskan pertandingan telah selesai," ucap COO PT LIB Tigorshalom Boboy.
Pertandingan berikutnya
Keputusan yang diambil LIB tersebut sesuai dengan regulasi yang tertuang pada pasal 12 ayat 1 C dan 1 D. Dalam regulasi tersebut dijelaskan jika force majure yang termasuk kericuhan penonton maka status pertandingan akan diputuskan oleh LIB.
Hanya saja, putusan dari LIB tersebut harus melalui beberapa pertimbangan dan proses berdasarkan keputusan wasit dan laporan dari pengawas pertandingan. Terkait hukuman akibat kejadian tersebut, Tigor menyatakan belum bisa memutuskannya.
"Komisi Disiplin [Komdis] yang akan mempelajari kasus ini dan jika ada yang salah atau melanggar peraturan, maka Komdis yang akan menentukan hukumannya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," ucapnya.