Masih harus dilihat apa hasil penyelidikan UEFA, tetapi klaim Prestianni bahwa dia sebenarnya menggunakan kata-kata kasar yang homofobik tentu saja tidak akan membebaskannya dari tanggung jawab. Pasal 14 dari peraturan disiplin badan pengatur sepak bola Eropa menyatakan bahwa kerangka hukuman untuk pelecehan rasial dan anti-gay sama.
"Setiap entitas atau individu yang tunduk pada peraturan ini yang menghina martabat manusia seseorang atau sekelompok orang atas dasar apa pun, termasuk warna kulit, ras, agama, asal etnis, jenis kelamin, atau orientasi seksual, akan dikenakan sanksi berupa larangan bertanding minimal 10 pertandingan atau periode waktu tertentu, atau sanksi lain yang dianggap pantas," bunyi peraturan tersebut.