Calvin Verdonk Rapat DPR-RIPSSI

Calvin Verdonk: Saya Ingin Jadi Contoh Baik Di Dalam Dan Luar Lapangan

  • Verdonk menghadiri rapat Komisi III dan X
  • Menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III
  • Tinggal tiga langkah lagi untuk menjadi WNI
  • Calvin Verdonk Rapat DPR-RIPSSI

    APA YANG TERJADI?

    Salah satu calon pemain naturalisasi, Calvin Verdonk, menyampaikan tujuannya menjadi warga negara Indonesia (WNI) ketika mengikuti rapat dengan Komisi III DPR-RI, Senin (3/6). Verdonk menegaskan, keinginannya mendapatkan paspor Indonesia bukan sebatas membantu tim Merah Putih menembus ke Piala Dunia.

  • Iklan
  • SITUASINYA

    Verdonk hadir langsung di Gedung DPR-RI dalam rapat tersebut. Sedangkan Jens Raven melalui virtual lantaran berada di Prancis untuk membela timnas Indonesia U-20 di turnamen Maurice Revello 2024.

    Dalam rapat tersebut, Verdonk mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III dari Fraksi PKB tentang tujuannya menjadi WNI, karena pemberian status kewarganegaraan tidak hanya sebatas meloloskan timnas Indonesia ke Piala Dunia.

  • Calvin Verdonk naturalisasiKemenpora

    APA YANG DIKATAKAN VERDONK?

    “Pertama kali saya datang ke sini (Indonesia), saya langsung merasa seperti berada di rumah, saya merasakan cinta dari banyak orang. Saya juga sudah berbicara dengan beberapa orang di dalam tim [nasional], jadi saya sudah tahu beberapa orang di dalam tim. Mereka memberikan cerita bagus tentang Indonesia, dan tentang tim,” tutur Verdonk.

    “Saya ingin memberi kembali kepada banyak orang, dan juga saya ingin memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi banyak orang. Jadi tidak hanya di dalam lapangan, tapi juga ketika kami tidak bertanding. Saya juga ingin menjadi contoh yang bagus buat anak-anak Indonesia.”

    “Saya ingin membantu pemain lokal berkembang, dan saya ingin bertarung [membantu timnas Indonesia] ke Piala Dunia.”

  • SELANJUTNYA BUAT VERDONK

    Komisi III dan X DPR-RI akhirnya menyetujui proses naturalisasi Verdonk dan Raven. Proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan kemudian ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi WNI, baru melakukan perpindahan federasi.

0