Persib Bandung kembali harus merogoh kocek untuk membayar sanksi denda komite disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporter. Kali ini, panitia pelaksana Persib harus mengeluarkan uang sebesar Rp70 juta.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 020/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang tingkah laku buruk suporter dan 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang pelanggaran disiplin. Sanksi denda ini diberikan kepada Persib atas tingkah laku buruk suporter ketika menjamu TIRA Persikabo pada 18 Juni.
Laman Persib menyebutkan, untuk kasus tingkah laku buruk suporter, Maung Bandung diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk kasus pelanggaran disiplin dikenai denda sebesar Rp20 juta. Denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah manajemen menerima keputusan Komdis.
“Pada tanggal 18 Juni 2019 bertempat di Stadion Si Jalak Harupat, suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol terhadap suporter TIRA Persikabo, dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian pernyataan Komdis melalui suratnya.
“Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter.”
Pada Maret lalu di ajang Piala Presiden, Persib juga mendapatkan sanksi denda dari Komdis akibat ulah buruk suporternya.



