Footer - Liga 1Goal Indonesia

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Sebagai Tersangka

Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka baru atas dugaan kasus match-fixing di sepakbola Indonesia. Kali ini giliran Vigit Waluyo yang ditetapkan.

Penetapan Vigit tersebut setelah Satgas Anti Mafia Bola, mendalami laporan serta bukti-bukti yang ada. Vigit disebutkan mengalirkan dana kepada Dwi Irianto sebesar Rp115 juta.

Dana tersebut dikasih agar memudahkan jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2. Hal tersebut yang membuat Vigit dijadikan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola.

"Bahwa kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan [adalah] pak Vigit Waluyo (VW), pada malam ini [kemarin] sudah melakukan gelar perkara," kata ketua tim media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono.

"Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PS Mojokerto Putra," tambah pria berusia 50 tahun tersebut.

Sebelumnya, Vigit juga sudah mendapat hukuman dari Komite Disiplin PSSI. Ia dilarang beraktifitas di lingkungkan sepakbola tanah air karena terlibat match-fixing.

Sejauh ini Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan enam orang tersangka. Selain Vigit ada komite eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komite wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota nonaktif komite disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.

Footer - Liga 1Goal Indonesia
Iklan