Quincy PromesGetty

Penyerang Belanda & Eks Ajax Divonis Penjara 18 Bulan Karena Tusuk Sepupu

Quincy Promes divonis penjara 18 bulan setelah dinyatakan bersalah melakukan penyerangan oleh pengadilan Belanda.

Pria 31 tahun tersebut sempat lolos dari dakwaan percobaan pembunuhan setelah ia menusuk sepupunya di bagian lutut.

Promes membantah tuduhan tersebut, namun jaksa penuntut di Belanda menganggap bukti-bukti yang ada sudah memadai untuk menjatuhinya vonis penjara.

Pesepakbola yang mengoleksi 50 penampilan bagi timnas Belanda ini tidak menghadiri persidangan ketika vonisnya dibacakan, dan belum jelas apakah ia akan kembali ke tanah airnya.

Promes, yang pernah membela Ajax dan Sevilla, saat ini tinggal di Rusia karena dikontrak oleh Spartak Moskwa.

Ia dijatuhi hukuman penjara setelah adanya kesaksian dari dua saksi mata dan penemuan bukti percakapan di ponselnya. Promes juga diharuskan membayar kompensasi sebesar €7.000 (Rp114 juta) kepada korban.

Pengadilan menyatakan bahwa hukuman Promes bisa lebih ringan – sekitar enam bulan lebih sedikit – andai ia menghadiri persidangan dan menunjukkan penyesalan.

Promes dapat mengajukan banding atas vonis ini, sementara ia juga masih akan diadili di hari lain atas tuduhan terlibat dengan perdagangan narkoba.

Iklan