Apakah kamu berusia 24 atau lebih?

Bantu kami memverifikasi usia Anda dengan memberikan jawaban yang jujur. Situs ini berisi iklan perjudian untuk 24+.

Konten yang dibatasi usia

Anda belum cukup umur untuk melihat konten taruhan. Anda akan dialihkan ke halaman utama.

alt
Footer Goal Indonesia Instagram

PSSI Wajibkan Klub Anggota Punya Badan Hukum


OLEH   DONNY AFRONI


Pembahasan amandemen statuta PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Serpong, Tangerang, Sabtu (13/1), berjalan mulus, dan berlangsung singkat.

KLB ini diikuti 93 pemilik suara dari 106 voter. Kongres menganggap jumlah itu sudah memenuhi minimum anggota yang harus hadir. Para pemilik suara ini menyatakan setuju terhadap lima perubahan yang diajukan PSSI tanpa sekalipun mengajukan pandangan.

Perubahan pertama terkait hierarki organisasi. Wakil ketua umum PSSI Joko Driyono menyatakan, pihaknya mengusulkan penambahan pasal dalam statuta terkait masalah Asosiasi Kota dan Asosiasi Kabupaten yang selama ini tidak tersentuh. Itu tercermin pasal 2A.

“Yang kedua, anggota PSSI, terutama klub, wajib memiliki badan hukum agar terkoneksi dengan PSSI. Klub mempunyai pilihan badan hukum, yakni perseroan terbatas (PT) atau yayasan. Ini untuk mengakhiri dualisme keanggotaan PSSI, dan menjadi acuan bagi asosiasi memastikan keanggotaan,” kata Joko.

Sedangkan yang ketiga berkaitan dengan pengembangan sepakbola usia dini. Pengembangan ini tidak boleh berhenti sampai di level asosiasi provinsi dan klub. PSSI menambahkan satu pasal melalui lembaga terafiliasi, meski statusnya bukan anggota. Joko menyebutkan keberadaan sekolah sepakbola (SSB) yang mesti satu visi dengan PSSI.

Sementara poin keempat terkait pemilik suara. Mereka terdiri dari 18 klub Liga 1, serta masing-masing 16 klub Liga 2 dan 3. Sementara delapan pemilik suara dari Liga 4 akan ditentukan berdasarkan hasil kompetisi tahun ini. PSSI tetap mengakui kepemilikan suara dari 34 Asprov, dan empat asosiasi, yaitu futsal, sepakbola wanita, pelatih, dan wasit.

Perubahan terakhir adalah pengurangan Komite Tetap PSSI yang sebelumnya berjumlah 17 menjadi 12. Komite yang dilebur nantinya adalah medis, televisi, bisnis, pemasaran, studi strategis dan pengembangan.

“Medis bisa masuk ke dalam teknik dan pengembangan. Tadinya ada yang terpisah antara televisi dan bisnis, itu dilebur lagi jadi satu. Marketing melebur lagi. Studi strategis dan pengembangan juga tidak ada, masuk ke dalam komite sepakbola,” jelas sekjen Ratu Tisha Destria.

Footer Goal Indonesia Instagram

SUKA CERITA INI?

Tambahkan GOAL.com sebagai sumber pilihan di Google untuk melihat lebih banyak liputan kami

Ikuti GOAL di Google