OLEH MUHAMAD RAIS ADNAN
Penantian Onorionde Kughegbe (OK) John untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya terealisasi. Itu setelah, dirinya resmi mengantongi paspor WNI sejak, 19 Februari 2018.
Status naturalisasi OK John dibuktikan dengan surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bernomor AHU.AH.10.02-38 Tahun 2018. Mendapatkan kepastian itu, pemain asal Nigeria ini pun bersyukur.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan kepastian hukum saya dan keluarga saya," ucap OK John, seperti dilansir laman resmi Madura United.
Saat ini, OK John memang berstatus sebagai pemain Madura United. Dia memang baru akan dikontrak permanen oleh Laskar Sape Kerrab, jika sudah resmi dinaturalisasi menjadi WNI.
Dengan demikian, mantan pemain Mitra Kukar itu kini bisa bernafas lega. Madura United sendiri kini total memiliki tiga pemain naturalisasi. Selain OK John, ada juga Raphael Maitimo dan Cristian Gonzales.