Pertandingan sepakbola di Indonesia sering menemui masalah, termasuk soal keamanan yang menyebabkan pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin.
Beberapa kali aparat di negeri ini enggan memberi restu, yang kemudian diakali stakeholder dengan menggelar laga tanpa penonton atau bahkan memindahkan venue pertandingan ke tempat lain.
Tapi mengapa sepakbola Tanah Air harus bergantung pada izin kepolisian?
Goal coba membahasnya di sini!
Mengapa Izin Diperlukan?
Abi YazidDi Indonesia, suatu event atau acara yang menyedot kerumunan harus ada izinnya, dan itu tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
Dalam PP Nomor 60 Tahun 2017 tersebut, Pasal 5 menyatakan bahwa setiap penyelenggara kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dapat membahayakan keamanan umum wajib memiliki Surat lzin.
Kemudian untuk memperoleh izin seperti yang dimaksud dalam Pasal 5, setiap penyelenggara wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada Pejabat Polri Yang Berwenang di Daerah Hukum Kepolisian tempat kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya dilaksanakan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
Dan ketika kegiatan itu skalanya nasional, setiap penyelenggara harus mengajukan permohonan izin secara tertulis kepada Kapolri paling lambat 21 (dua puluh satu) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan, serta 30 (tiga puluh) hari kerja jika itu berskala internasional.
Harus Lewat Polisi?
IstimewaKarena sering terbentur izin kepolisian, PSSI melalui anggota komite eksekutif Hasani Abdulgani pernah mengajukan ide untuk mengubah itu menjadi izin kegiatan industri.
PSSI coba memanfaatkan Inpres Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, dengan Hasani mengatakan:“Masalah izin dari Polri ini yang menurut saya harus kita pikirkan sama-sama. Jangan seperti sekarang. Kami harus urus izin untuk Liga 1 dan Liga 2 untuk jangka waktu yang panjang," katanya dikutip dari Bola.com, pada 2021 lalu.
"Kami akan pelajari izin kepolisian dengan UU Kepolisian. Ada juga PP nomor 60. Malah sekarang ada Inpres nomor 3 2019. Itu celah buat kami masuk untuk minta supaya kompetisi profesional bukan lagi pengumpulan massa, tapi itu izin industri," imbuh Hasani.
Sudah Saatnya Jadi Industri
Alvino HanafiKompetisi bola di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dari segi value, sehingga membuat beberapa perusahaan berani membayar mahal untuk menjadi sponsor.
Ketika semua ini berubah menuju industri, tentu dibutuhkan beberapa inovasi agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, dan salah satunya adalah dengan tidak lagi bergantung pada izin kepolisian, jika memang itu memungkinkan.
