Gelandang Persib Bandung, Oh In-Kyun, menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Itu lantaran, dia dianggap terbukti melakukan pelanggaran berlaku tidak baik terhadap wasit pada laga melawan PSM Makassar di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, 24 Oktober 2018.
Kali ini, hukuman yang diberikan Komdis kepada pemain asal Korea Selatan tersebut adalah berupa denda. Keputusan Komdis mengenai hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 175/SK/KD-PSSI/XI/2018, tertanggal 2 November 2018.
"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Oh Inkyun dihukum denda sebesar Rp75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis yang ditandatangani ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus, seperti dilansir situs resmi Persib.
In-Kyun pun bisa dikenai sanksi lebih berat jika kembali mengulang pelanggaran tersebut. Untuk hukuman ini pun Persib bisa melakukan banding.
Sebelumnya, diketahui juga pelatih Persib, Roberto Mario Carlos Gomez, disanksi denda oleh Komdis. Dengan alasan protes keras terhadap wasit, pelatih asal Argentina itu didenda Komdis sebesar Rp50 juta.
Goal Indonesia