Jaksa penuntut di pengadilan distrik Munich mengajukan dakwaan terhadap bek Bayern Munich Jerome Boateng.
Boateng dituduh melakukan tindak kekerasan terhadap mantan pacarnya, yang bersamanya dia menjalin hubungan selama satu dekade.
Anne Leiding selaku jaksa penuntut mengonfirmasi kepada SID bahwa penyelidikan terhadap Boateng dimulai pada 2018, dengan dakwaan diajukan pada Februari 2019.
"Jaksa Munich telah mendalami kasus untuk melawan Jerome Boateng sejak musim dingin 2018 karena penganiayaan yang berbahaya dan setelah investigasi secara ekstensif pada 11 Februari 2019, dakwaan diajukan ke Pengadilan Distrik Munich," ujar Leiding.
Sang jaksa menambahkan, polisi juga tengah menyelidiki insiden lain yang terjadi dua pekan lalu.
"Selan itu, polisi saat ini menyelidiki kasus lain yang diduga kekerasan fisik secara pribadi, sehingga merugikan korban yang sama," tutur Leiding.
Meski pun dakwaan diajukan pada Februari, pengadilan masih dalam "proses perantara" karena investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan apakah hakim akan menerima dakwaan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Boateng merilis pernyataan yang membantah tuduhan yang dialamatkan pada kliennya ini.
"Ini adalah masalah pribadi, yang didasarkan pada tuduhan pihak ketiga," tukas kuasa hukum kepada SZ.
Boateng dan sang eks pacar merajut asmara selama sepuluh tahun dan dari buah cintanya itu mereka memiliki dua anak.


