Aksi intimidasi Ahmad Hisyam Tolle terhadap wartawan berlanjut ke jalur hukum setelah jurnalis Goal Indonesia Budi Cahyono melaporkan penggawa PSIM Yogyakarta tersebut ke kepolisian daerah (Polda) DI Yogyakarta hari ini.
Budi didampingi ketua seksi wartawan olahraga (SIWO) DI Yogyakarta Janu Riyanto saat membuat laporan ke polisi. Sempat berkonsultasi dengan jajaran direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum), Budi melaporkan Hisyam Tolle tindakan pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Hisyam Tolle dilaporkan ke polisi, karena sang pemain telah memaksa Budi dengan ancaman untuk menghapus gambar yang memperlihatkan aksi brutalnya dalam laga antara PSIM dan Persis Solo yang diwarnai kerusuhan.
“Intimidasi dan upaya pemaksaan menghapus dokumen pekerjaan yang dilakukan pemain profesional menunjukkan kebebasan pers masih tidak berjalan dengan baik. Kami berharap kasus serupa tidak terulang lagi,” ucap Janu.
Selain Budi, laporan ke polisi juga dilakukan pewarta foto Radar Jogja Guntur Aga Tirtana. Guntur mendapatkan luka memar di bagian belakang kepada setelah mendapat pukulan dari suporter ketika ia mengabadikan proses evakuasi penonton di tribune.
SIMAK JUGA: BERITA LIGA 2 2019!
