Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI langsung merespons cepat adanya tragedi bentrokan antarsuporter yang kembali menelan korban jiwa. Seperti diketahui, bentrok antarsuporter yang terjadi pada laga Persita Tangerang kontra PSMS Medan di Stadion Mini Persikabo, Bogor, Rabu (11/10), membuat salah satu suporter Persita bernama Banu Rusman tewas.
Kemenpora pun menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban. Di samping itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan Kemenpora kepada PSSI terkait insiden tersebut.
Dalam rilis resminya, Kemenpora meminta PSSI untuk menindak tegas pelaku kerusuhan tersebut. "Tidak peduli apapun latar belakang terduga pelakunya, maka PSSI harus bertindak tegas, tidak perlu ragu sedikit pun dan harus obyektif," tulis Kemenpora, dalam laman resminya.
Menariknya, dalam salah satu poin pernyataannya, Kemenpora juga meminta PSSI untuk melakukan percepatan pembinaan kualitas perwasitan secara nasional. "Karena terjadinya kerusuhan kadang sering terjadi karena kompetensi wasit yang cenderung kurang berkualitas dan kurang obyektif. Publik dan suporter menuntut adanya wasit yang berkomitmen tinggi dalam setiap pertandingan," jelasnya.
Berikut pernyataan lengkap Kemenpora terkait tragedi tewasnya suporter Persita:
1. Kemenpora menyampaikan pernyataan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Banu Rusman, suporter Persita Tangerang. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
2. Kemenpora meminta dengan sungguh-sungguh agar PSSI mengusut tuntas masalah tersebut, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Kemenpora telah mencatat bahwa dalam enam bulan terakhir ini masih cukup banyak kekerasan yang sangat memprihatinkan yang terjadi di sejumlah pertandingan, baik di Liga 1 dan Liga 2.
3. Kemenpora meminta dengan sungguh-sungguh agar PSSI menindak tegas siapapun yang diduga keras baik langsung maupun tidak langsung atas terjadinya peristiwa yang memakan korban jiwa dan luka-luka tersebut. Tidak peduli apapun latar belakang terduga pelakunya, maka PSSI harus bertindak tegas, tidak perlu ragu sedikitpun dan harus obyektif.
4. Kemenpora juga meminta PSSI untuk melakukan percepatan pembinaan kualitas perwasitan secara nasional, karena terjadinya kerusuhan kadang sering terjadi karena kompetensi wasit yang cenderung kurang berkualitas dan kurang obyektif. Publik dan suporter menuntut adanya wasit yang berkomitmen tinggi dalam setiap pertandingan.
5. Seluruh rangkaian tuntutan Kemenpora tersebut semata-mata didasari oleh kebutuhan adanya kompetisi yang berkualitas, tertib, disiplin, aparat kemanan dan pertandingan yang tegas. Dan yang paling penting adalah, sudah mulai meningkatnya harapan publik pada kualitas timnas usia muda akhir-akhir ini yang berkualitas bagus. Jika satu demi satu kerusuhan dan jatuh korban tidak bisa diminimalisasi, maka tidak tertutup kemungkinan publik akan berkurang kepercayaan pada kompetisi yang berlangsung.



