- Komisi X dan XIII rapat naturalisasi pemain
- Perwakilan fraksi memberikan tanggapannya
- Sejumlah catatan diberikan wakil rakyat
(C)Getty ImagesReaksi Denny Cagur & Once Mekel Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia
APA YANG TERJADI?
Komisi X dan XIII DPR-RI, Senin (4/11), telah menyetujui memberikan rekomendasi kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain naturalisasi untuk timnas pria dan wanita, yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Dua anggota Komisi X, Denny Cagur dan Once Mekel, yang mewakili fraksi masing-masing, menyampaikan harapan kepada para pemain keturunan tersebut.
GAMBARAN BESAR
Program naturalisasi yang dilakukan PSSI itu masih menimbulkan pro dan kontra. Namun banyak kalangan menilai program naturalisasi kali ini telah mendatangkan hasil yang belum pernah dicapai sebelumnya. Para anggota Komisi X dan XIII DPR-RI pun berharap para pemain tersebut tidak hanya memberikan kontribusi di atas lapangan, tetapi juga di luar.
APA YANG DIKATAKAN DENNY?
“Dari sisi naturalisasi, mungkin ini salah satu pencapaian terbaik yang pernah kita dapatkan di kualifikasi Piala Dunia, mengingat terakhir kita cuma sampai di babak kedua menjadi juru kunci dengan poin satu,” tutur Denny.
“Tapi sekarang kita sudah berada di babak ketiga, semoga bisa langsung masuk. Kalau itu terlalu muluk, mungkin realistisnya kita ada babak keempat, dan mudah-mudahan bisa berbuat banyak di sana. Naturalisasi kali ini luar biasa, mulai membuahkan hasil.”
“Tetapi ada sedikit catatan, tentang jangka panjang kita, semoga kita juga bisa tetap mencari bibit-bibit baru di nasional, melakukan pembinaan. Mungkin kalau program jangka pendeknya [adalah] naturalisasi kita punya visi untuk mengangkat prestasi timnas di kancah internasional, tetapi pada jangka panjangnya, suatu hari nanti mungkin kita bisa berbuat lebih banyak dengan atlet-atlet dari Indonesia.”
APA YANG DIKATAKAN ONCE?
“Harapan kami, mereka tidak hanya [bisa] menambah kemampuan teknis tim nasional kita, namun juga mereka benar-benar bisa merasakan suasana, termasuk kebiasaan, kebudayaan, bahasa, dan lain sebagainya,” ujar Once.
“Kami mengerti mereka adalah keturunan dari Indonesia, dan dengan kebiasaan-kebiasaan di negaranya. Namun harapan kami, mereka benar-benar menjadi Indonesia sebagaimana banyak harapan dari masyarakat kita.”
APA SELANJUTNYA?
Setelah rapat dengar pendapat Komisi X dan XIII, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR sebelum dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.