Proses naturalisasi Hilgers dan Reijnders masih harus melalui empat tahapan lagi supaya bisa memperkuat timnas Indonesia. Selepas ini persetujuan tersebut, proses kemudian berlanjut kepada rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pegambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah menjadi WNI, Hilgers dan Reijnders melakukan perpindahan federasi.