- Yuran kritik Liga 1 di media sosial
- Komdis PSSI jatuhi hukuman berat
- Disanksi larangan 12 bulan
IG/yur4nfernandes
IG/yur4nfernandesBintang PSM Makassar Yuran Fernandes dijatuhi hukuman berat menyusul unggahannya di media sosial yang tampak mengkritik Liga 1. Komite Disiplin PSSI menghukum kapten Juku Eja tersebut larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama 12 bulan.
PSM MakassarBeberapa waktu lalu, unggahan Yuran di media sosial memang menjadi perbincangan publik. Ia menuliskan: "Sepakbola Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepakbola serius, menjauhlah dari Indonesia."
Tidak lama kemudian, sang pemain menghapus unggahan tersebut dan mengunggah permintaan maaf.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalah artikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas."
Melalui media sosial resmi klub, PSM merilis putusan Komite Disiplin PSSI, yang berbunyi: "Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan."
"Denda sebesar Rp25.000.000, - (dua puluh lima juta rupiah)."
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat."
PSM sendiri menyayangkan sanksi tersebut dan kabarnya mereka akan mengajukan banding kepada Komdis PSSI.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan usai konferensi pers & official training persiapan melawan Malut United," tulis PSM dalam unggahan mereka.
"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes."