Yunus Nusi selaku pelaksana tugas (plt) sekretaris jenderal (sekjen) PSSI menguraikan tugas utamanya selama memegang jabatan tersebut, setelah Ratu Tisha mengundurkan diri sebagai sekjen.
Pembenahan dan penyempurnaan urusan administrasi menjadi salah satu tugas dari bagian kesekjenan. Yunus juga memaparkan, bahwa hubungan delegasi PSSI merupakan tugas utama ketua umum (ketum), bukan sekjen.
"Pertama pembenahan dan penyempurnaan administrasi kesekjenan. Ini menjadi fokus kami, mudah-mudahan ke depan hal-hal yang menyangkut administratif, yang memang menjadi tugas utama sekjen. Itu yang akan kami benahi serta pengendalian struktur dan staf di kesekjenan PSSI," jelas Yunus.
"Tugas-tugas eksternal atau tugas keluar itu tugas utama ketum PSSI dan beliau sudah mengarahkan saya demikian. Jadi di PSSI, tugas dan fungsi kesekjenan lebih kepada penyelesaian tugas-tugas administrasi kesekjenan yang ada di internal PSSI. Bertemu Presiden, Menteri, AFC, FIFA, dan lain-lain, sekjen itu hanya mendampingi ketum dan exco," urainya.
Ada pun, sekjen memiliki tugas untuk memantau anggota dari mulai klub Liga 1 hingga Liga 3, Asosiasi Provinsi sampai asosiasi sepakbola yang berurusan dengan PSSI. Sekjen juga bekerja mengekesekusi arahan dari ketum, dan exco.
"Tugas-tugas sekjen juga melaksanakan apa yang menjadi keputusan exco dan arahan ketum PSSI. Jadi sebenarnya tugas dan fungsi utama sekjen PSSI berada di dalam pengendalian admistrasi kesekjenan di internal. Dan mensirkuler semua urusan-urusan administrasi dan tentu melakukan komunikasi internal itu pun sebatas adminitrasi dengan anggota PSSI seperti klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asprov, Asosiasi sepak bola serta organisasi yang berafiliasi dengan PSSI."
