Dalam momen dramatis yang memicu perdebatan besar di kalangan penonton dan analis, Teknologi Bantuan Video (VAR) mengesahkan kembali gol kedua tim nasional Amerika Serikat ke gawang Australia, memastikan tanpa keraguan sedikit pun bahwa gol tersebut sepenuhnya sah, dalam pertandingan putaran kedua fase grup Piala Dunia 2026.
Awalnya, gol tersebut dianulir oleh wasit asisten dengan alasan offside yang dilakukan oleh pemain Balugon. Namun, wasit lapangan segera menggunakan teknologi VAR, dan setelah peninjauan yang cermat, kebenarannya terungkap: Alex Freeman menendang bola dari posisi yang sepenuhnya sah, dan Balugon tidak dalam posisi offside saat bola sampai kepadanya.
Selain itu, Balugon tidak menghalangi pemain Australia mana pun meskipun bergerak menuju bola, sehingga ia tidak melanggar aturan permainan. Dengan demikian, gol tersebut dinyatakan sah setelah keputusan salah asisten wasit dibatalkan, sehingga timnas AS unggul 2-1 (atau sesuai skor aktual saat itu).
Adegan tersebut memicu perdebatan luas mengenai interpretasi aturan offside dalam situasi seperti ini, terutama ketika ada pemain yang bergerak menuju bola tanpa benar-benar memengaruhi jalannya permainan.
Para ahli menegaskan bahwa keputusan akhir tersebut sepenuhnya sesuai dengan peraturan Federasi Sepak Bola Internasional (IFAB), yang mensyaratkan adanya pengaruh yang jelas atau penghambatan untuk menyatakan pelanggaran.




