OLEH MUHAMMAD RIDWAN
PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, Kamis (8/3). Dalam acara tersebut berbagai hal dibahas dan dijabarkan kepada klub Liga 1 yang merupakan pemilik saham.
Menurut diektur utama PT LIB Berlinton Siahaan seluruh klub menerima dengan baik laporan yang diberikan pihaknya. RUPS tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Salah satu topik yang dibahas adalah laporan pertandingan selama Liga musim lalu bergulir. Lalu ada juga laporan keuangan yang dibeberkan mulai dari pemasukan hingga pengeluaran.
Berlinton, PT LIB menerima keuntungan yang lumayan dari penyelenggaraan kompetisi Tanah Air mulai dari Liga 1, 2 hingga Liga 1 U-19. Akan tetapi keuntungan tersebut tidak dibagikan ke para klub.
"Keuntungan lebih kurang Rp6 miliar. Tapi keuntungan itu tidak kami bagikan karena untuk memperkuat perusahaan. Klub yang hadir di RUPS juga setuju dengan itu," ucap Berlinton.
Ya, dalam sebuah perusahaan memang wajar bila keuntungan atau laba tidak dibagikan ke para pemilik saham. Kondisi ini biasa disebut laba ditahan atau retained earnings, yang nantinya diakumulasikan dan dilaporkan sebagai ekuitas pemilik dalam neraca.
Adapun tujuan dari laba ditahan adalah untuk membiayai operasional perusahaan dalam pencapaian laba yang lebih maksimal, lalu untuk melunasi utang yang ada, kemudian cadangan dana kebutuhan investasi perusahaan. Serta terakhir untuk perkembangan perusahaan di masa yang akan datang.
