Erwin TobingPSSI

Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Dibuang Jauh Dari Malang Sampai Denda Ratusan Juta

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menetapkan hukuman terkait tragedi Kanjuruhan. Arema FC menerima sanksi berat karena dinilai bersalah dalam kejadian tersebut.

Pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022/23 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam WIB, berakhir ricuh. Suporter Singo Edan, Aremania mengamuk karena klub kesayangannya takluk dengan skor 3-2.

Aremania berbondong-bondong menyerbu ke lapangan seusai peluit laga dibunyikan. Polisi mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur suporter yang rusuh.

Sayang, tembakan gas air mata tersebut tidak cuma dilepaskan di lapangan. Polisi menembakkan juga ke arah tribune penonton yang membuat kepanikan terjadi.

Akibatnya, 125 orang dinyatakan meninggal dunia karena sesak napas dan terinjak-injak. Selain itu, ratusan lainnya sedang mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.

"Dari hasil sidang kami, kepada Arema dan panpel, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," kata ketua Komdis PSSI Erwin Tobing saat jumpa pers, Selasa (4/10).

"Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase di Malang. Setidaknya 240 kilometer dari lokasi. Arema FC juga didenda sebesar Rp250 juta," Erwin menambahkan.

Hukuman berat juga diterima ketua panpel Arema FC dan kepala security officer. Mereka kini dilarang berkegiatan dalam sepakbola di bawah naungan PSSI seumur hidup

"Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup, itu putusan kepada saudara Abdul Haris," ucapnya.

0