OLEH MUHAMMAD RIDWAN
Klub Liga 1 musim 2017 harus rela menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan uang dari rating televisi dan hak siar tak terealisasi dalam waktu dekat ini. PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi memutuskan membayarkannya pada 2019.
Keputusan tersebut diambil setelah PT LIB menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, Kamis (8/3). Dalam agenda itu dihadiri para klub selaku pemilik saham dan PSSI.
Menurut direktur utama PT LIB Berlinton Siahaan, klub dapat memahami dengan situasi tersebut. Ia menyatakan situasi tersebut karena tertundanya uang dari pemegang hak siar musim lalu.
"Jadi pasti akan diselesaikan lah, LIB ini dimiliki klub, jadi akan ada surat menyurat juga nanti [penyelesaiannya] dan yang penting hasilnya nanti," kata Berlinton.
Pria berdarah Batak ini menyampaikan kalau pihaknya tidak mungkin lari dari tanggung jawab tersebut. Buktinya adalah PT LIB menyelesaikan tunggakkan uang distribusi komersial yang sempat ditunggak.
Pada musim lalu, setiap klub menerima Rp7,5 miliar. Namun, hingga berakhirnya kompetisi kasta teratas Tanah Air, pada November 2017, dana tersebut belum kelar juga dilunasi.
Untungnya, setelah menunggu hampir empat bulan PT LIB membayarkan kewajibannya tersebut. "Seperti kemarin [dana distribusi] yang tertunda, toh kami bayarkan," ucapnya.
