Bambang SuryoAbi Yazid / Goal

Sudah Ditahan, Bambang Suryo Belum Juga Bongkar Nama Mafia Bola

Janji Bambang Suryo alias BS membeberkan nama mafia sepakbola belum terbukti. Sampai sekarang ia masih bungkam meski sudah diminta keterangan oleh penyidik di Polda Jawa Timur (Jatim).

BS bersama Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam Arif Hura, dan Ferry Afrianto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap serta pengaturan skor Liga 3 Zona Jatim. Keempat orang tersebut juga sudah ditahan.

“Belum ada [informasi nama mafia sepakbola] untuk sementara. Kami apresiasi kalau memang ada,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, dikutip Jawa Pos.

Selain keempat nama tersebut ada satu tersangka lain, Heri Pras yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia berulang kali tidak hadir dalam panggilan yang diberikan Polda Jatim.

“Yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dua kali dipanggil selalu mangkir. Jadi selanjutnya kami upayakan penangkapan,” ucapnya.

Kelima orang tersebut dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya selama lima tahun penjara.

Terkuaknya kasus ini setelah pemilik klub Liga 3, Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari melaporkan dugaan pengaturan skor ke Asprov PSSI Jatim. Ia menyebut ada dua pemain dan satu kitman yang menerima suap dari Bambang dan Ferry.

Selanjutnya, Asprov PSSI Jatim mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke Polda Jatim. Lantas pihak berwajib melakukan penyelidikan serta penyidikan sehingga menetapkan kelima tersangka.

Iklan
0