Cyrus Margono - Pemain Keturunan IndonesiaKanwil Kemenkumham DKI Jakartaa

Selesai Disumpah Jadi Warga Negara Indonesia, Cyrus Margono Bidik Tempat Di Tim Nasional

Pemain keturunan Cyrus Margono membidik tempat di tim nasional setelah dirinya resmi menjadi warga negara Indonesia selepas menjalani sumpah di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Kamis (21/3).

Berbeda dibandingkan sejumlah pemain di timnas Indonesia yang melalui proses naturalisasi, Cyrus mengubah kewarganegaraan secara mandiri, dan mendapat bantuan dari kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora).

Proses yang ditempuh Cyrus hampir serupa dengan Elkan Baggott. Cyrus mempunyai darah Indonesia dari sang ayah, Johan Margono. Karena itu, tidak mengherankan bila pengambilan sumpah perwarganegaraan dilakukan bersama 11 orang lainnya yang mengubah status kewarganegaraan.

Cyrus merupakan salah satu kiper andalan Panathinaikos B yang berlaga di Super League 2 Yunani. Cyrus secara bergantian mengawal gawang Panathinaikos B bersama Vasilis Xenopoulos dan Klidman Lilo pada musim ini.

Penjaga gawang berusia 22 tahun ini mengungkapkan keyakinannya bakal mendapat panggilan dari timnas Indonesia di masa mendatang. Cyrus menegaskan, dirinya akan berusaha bersaing dengan kiper lainnya di skuad Garuda.

“Saya pernah, dan akan selalu menjadi warga negara Indonesia. Saya sangat senang. Ayah saya seorang WNI, dan saya dulu sering ke sini (Indonesia). Saya hanya ingin mendapatkan kesempatan bermain untuk negara saya,” ujar Cyrus.

“Tentu saya sangat percaya diri. Saya pikir pasti akan ada kompetisi, karena ini adalah tim olahraga. Tanpa kompetisi, tidak akan ada persaingan, tapi tentu persaingan secara sehat.”

Sementara kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun berharap Cyrus dapat mengharumkan nama timnas Indonesia di kancah internasional, serta membawa skuad Garuda berlaga di Piala Dunia pada masa mendatang.

“Bagi warga negara yang baru saja diambil sumpahnya, perlu diketahui, dengan memiliki status sebagai warga negara, maka orang itu memiliki hubungan dengan negara yang nantinya tercermin dalam peran, hak, dan kewajiban secara timbal balik antara warga negara dan negaranya,” kata Ibnu.

“Karena itu, saya berpesan agar saudara senantiasa mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Iklan
0