Bobotoh Persib BandungMaenbal.co/Tri Aji Kuncoro

Sederet Hukuman Untuk Persib Bandung Di Piala Presiden 2022

Persib Bandung harus rela menerima sederet hukuman akibat penyelenggaraan pertandingan fase grup Piala Presiden 2022 yang menelan korban jiwa di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada laga kontra Persebaya Surabaya.

Sebagaimana diketahui, dua Bobotoh dinyatakan meninggal dunia karena berdesak-desakan ketika ingin masuk ke area tribune Stadion GBLA. Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden akhirnya mengambil keputusan untuk menghukum Persib.

Seperti dilansir oleh Simamaung, hukuman tersebut dilampirkan dalam surat bernomor 09/PP/SK/PANDIS/VI/2022, dengan panitia pelaksana Persib dinyatakan gagal menjalankan pertandingan dengan aman dan tertiba.

Dampak dari hukuman tersebut, Maung Bandung tidak boleh lagi bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, selama pelaksanaan Piala Presiden 2022. Selain itu, Persib juga tidak boleh menggelar pertandingan dengan kehadiran suporter, pada sisa event yang sama.

"Akibat kelalaian Panitia Pelaksana lokal Persib Bandung, Pandis juga melarang panpel menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden 2022. Pihak panpel juga dikenakan sanksi denda senilai Rp50 juta. Jika ada pengulangan terkait pelanggaran ini, maka akan ada hukuman yang lebih berat."

Persib juga kena denda Rp5 juta karena tingkah laku suporter mereka yang menyorotkan laser ke arah penjaga gawang Persebaya. Dalam surat lainnya bernomor 11/PP/SK/PANDIS/VI/2022, Persib harus kena denda Rp40 juta karena terdapat cerawat pada saat pelaksanaan pertandingan.



Iklan

ENJOYED THIS STORY?

Add GOAL.com as a preferred source on Google to see more of our reporting

0