PSSI & Gugus Tugas Covid-19PSSI

Satgas COVID-19 Minta PSSI Pertimbangkan Status Zonasi

Koordinator tim pakar dan juru bicara satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mempertimbangkan status zonasi tempat dilaksanakannya pertandingan lanjutan Liga 1 2020.

Seperti diketahui, lanjutan Liga 1 mengalami penundaan selama satu bulan dari rencana semula yang digulirkan pada Oktober, karena kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian berkaitan dengan angka kasus pandemi virus Corona, dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Namun satu pekan menjelang bergulirnya kompetisi sepakbola kasta tertinggi di Indonesia ini, PSSI maupun PT LIB belum mengumumkan kejelasan nasib liga. Mereka masih berupaya melobi pemerintah dan kepolisian agar melunak dalam mengeluarkan izin.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

Wiku mengatakan, pihaknya memperbolehkan semua aktivitas masyarakat, termasuk di pertandingan sepakbola, termasuk berkomitmen mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola, atau seluruh yang terkait dengan sepakbola, [baik] federasi, klub hingga suporter,” ujar Wiku dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“PSSI sejauh ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis, dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test.”

Abu Rizal - Persebaya & AremaAbi Yazid / Goal

Namun mengenai perizinan pertandingan, Satgas COVID-19 menyarankan PSSI maupun PT LIB meningkatkan kooordinasi dengan kepolisian. Wiku menambahkan, keputusan penundaan dilakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama.

“Terkait izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru dengan pihak kepolisian, dan mempertimbangkan status zonasi di mana pertandingan sepakbola tersebut akan dilakukan,” kata Wiku.

“Perlu diingat juga, keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama.”

Berdasarkan data Satgas COVID-19, ada sepuluh provinsi prioritas yang masuk kategori zona merah dengan risiko tinggi. Dari sepuluh provinsi itu, lima diantaranya mengalami kenaikan, yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Aceh.

Sedangkan zona oranye yang menunjukkan risiko sedang justru berada di sejumlah kota yang menjadi tempat penyelenggaraan pertandingan, seperti Tangerang, Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Malang, Kediri, Bantul, dan Sleman.

SIMAK JUGA: BERITA LIGA 1!

Iklan