Satgas Anti Mafia Bola, memastikan bakal kembali memanggil Plt ketua umum PSSI Joko Driyono. Hal tersebut dilakukan untuk mencari informasi lebih lanjut tentang dugaan kasus yang melibatkannya.
Pria yang karib disapa Jokdri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka Satgas Anti Mafia Bola. Ia diduga menjadi orang yang menyuruh tiga tersangka lainnya yakni Mardani Mogot, Musmuliadi dan Abdul Gofur merusak barang bukti di eks kantor PT Liga Indonesia.
Padahal, tempat tersebut sudah diberi garis kepolisian. Artinya tidak boleh ada orang yang diizinkan masuk ke dalam lokasi tersebut sebelum penggeledahan dilakukan petugas.
"Masih ada beberapa pemeriksaan yang belum selesai. Karena itu, yang bersangkutan akan dimintai keterangan kembali untuk kelengkapan berkas perkara Senin [18/3]," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola sudah memanggil Jokdri sebanyak tiga kali. Dalam tiga kesempatan tersebut sosok asal Ngawi ini sudah ditanyakan berbagai macam oleh penyidik.
Sejauh ini, Satgas Anti Mafia Bola juga menetapkan beberapa pengurus PSSI, Johar Lin Eng, dan Dwi Irianto. Hanya saja kasus mereka berbeda dengan yang dialami Jokdri.
Goal Indonesia