Mohamed Salah, bintang timnas Mesir dan klub Turki Trabzonspor, absen dari sidang yang digelar pada hari Minggu ini di hadapan Pengadilan Tingkat Pertama Kairo Baru, yang seharusnya dihadirinya secara langsung untuk mengucapkan sumpah pemutus (yamin hasimah).
Mantan penyerang Liverpool itu menghadapi gugatan yang diajukan oleh pengacara Amr Farag Allah, untuk menuntut imbalan atas pekerjaan hukum, administratif, dan konsultasi, menurut situs "Cairo 24".
Pengadilan Kairo Baru sebelumnya telah menetapkan sidang hari ini untuk kehadiran Mohamed Salah secara pribadi guna mengucapkan sumpah pemutus, setelah pengacara tersebut meminta agar sumpah diarahkan kepada sang pemain, demi menyelesaikan perselisihan yang ada di antara kedua belah pihak mengenai sejauh mana ia berhak atas imbalan tersebut.
Baca juga
Meski dibela pelatih, Vinicius memicu kontroversi dengan mengabaikan Mourinho
Bagaimana Barcelona memilih lima kaptennya? Flick mengungkap ceritanya
Dalam gugatannya, pengacara tersebut menuntut agar Mohamed Salah diwajibkan membayar hak finansial atas pekerjaan, perkara, prosedur administratif, dan konsultasi hukum, selain menuntut kompensasi atas kerugian materiil dan moril yang menurutnya telah dideritanya.
Penggugat juga menuntut memperoleh kompensasi senilai 255 ribu pound, sebagaimana tercantum dalam dokumen gugatan, di samping mewajibkan Mohamed Salah membayar biaya-biaya dan imbalan jasa pengacara.
Farag Allah mengajukan gugatannya dengan berlandaskan pada surat kuasa resmi umum dalam perkara-perkara, yang telah dikeluarkan Mohamed Salah untuk kepentingannya pada 20 Juli 2012, seraya menegaskan bahwa surat kuasa itu tetap berlaku hingga ia mengundurkan diri darinya pada Agustus 2025.
Pengadilan telah menetapkan redaksi sumpah pemutus yang harus diucapkan oleh Mohamed Salah, yang mencakup penyangkalan bahwa pengacara tersebut telah melakukan pekerjaan hukum dan administratif yang menjadi objek sengketa, serta penyangkalan bahwa dirinya menanggung tanggungan atas sejumlah uang atau imbalan yang jatuh tempo atasnya.
Pengadilan menyebutkan bahwa ketidakhadiran sang pemain untuk mengucapkan sumpah, atau penolakannya untuk mengucapkannya tanpa memberikan alasan yang dapat diterima, mengakibatkan ia secara hukum dianggap "menolak sumpah" (nakil an al-yamin), sementara pengadilan memutuskan untuk menunda penyelesaian soal biaya-biaya dan imbalan jasa pengacara hingga terbitnya putusan final dalam gugatan tersebut.
Anda dapat mendiskusikan berbagai topik dan berita secara lebih mendalam di forum-forum "Kooora".



