Pengurus LIBMuhamad Ridwan

RUPSLB PT LIB Belum Tentu Digelar Pada 18 Mei 2020

Permintaan PSSI kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada 18 Mei 2020, belum tentu terwujud. Komisaris PT LIB Hasani Abdulgani, mengatakan ada tahapan yang mesti dilakukan pihaknya untuk melangsungkan agenda tersebut.

Munculnya tanggal tersebut setelah adanya rapat komite eksekutif (Exco) PSSI, beberapa hari lalu. Akan tetapi, Hasani menilai hal tersebut hanya sekadar masukan kepada PT LIB untuk melaksanakan waktu RUPSLB.

"Bukan klub yang menentukan pada 18 Mei, jadi itu belum valid. Itu usulan PSSI dalam rapat Exco meminta RUPS secepatnya digelar. Tetapi, PT LIB akan rapat terlebih dahulu untuk persiapan RUPS. Jadi kami harus berdiskusi dengan notaris," kata Hasani.

Kendati demikian, Hasani berucap bisa saja RUPSLB diselenggarakan sesuai dengan permintaan dari rapat Exco PSSI. Asalkan, tidak ada halangan dalam penyusunan agenda tersebut.

"Kami akan kirim undangan terlebih dahulu ke klub, menurut AD/ART paling tidak tiga hari sampai seminggu. Kami akan lihat apakah prosesnya bisa cepat untuk kirim undangan dan konfirmasi dari klub, sehingga RUPS bisa digelar 18 Mei," ucapnya.

Sebelumnya, 18 klub Liga 1 2020, yang memiliki saham 99 persen di PT LIB telah mengirimkan surat untuk menggelar RUPSLB. Isi surat yang dikirimkan tersebut hampir sama yakni menanyakan kejelasan kompetisi dan kepastian bisnis musim ini.

Iklan
0