Qatar melalui ketua panitia Piala Dunia 2022, Nasser Al Khater mengatakan akan melonggarkan regulasi mereka untuk para pendukung sepakbola selama berlangsungnya turnamen.
Regulasi itu menyangkut aturan tentang pembatasan minum minuman keras dan beralkohol serta LGBT, yang sebelumnya mendapat sorotan dan kecaman luas.
Area khusus pemabuk
Penjualan minuman beralkohol di Qatar akan dipindahkan dari bar hotel ke zona penggemar dan di luar stadion selama Piala Dunia, yang berlangsung dari 20 November hingga 18 Desember.
Qatar dalah negara berpenduduk mayoritas Muslim di mana meminum minuman beralkohol dibatasi di publik, dan telah memutuskan untuk menyediakan area khusus yang menampung para pemabuk.
Meski ada area khusus, nantinya mereka yang mabuk tidak serta merta terhindar dari sanksi jika berbuat onar karena akan ada langkah alternatif untuk penangkapan atau hukuman penjara.
"Ada rencana bagi orang-orang untuk menyadarkan mereka jika minum berlebihan," kata Al Khater, kepala eksekutif komite tertinggi, kepada Sky News.
"Nantinya itu adalah tempat untuk memastikan bahwa mereka menjaga diri mereka tetap aman, mereka tidak berbahaya bagi orang lain."
Kelonggaran aturan untuk kaum LGBT
Mengenai topik undang-undang anti-LGBT di Qatar, Al Khater menegaskan kaum tersebut masih bisa mengekspresikan diri misal dalam bentuk gandengan tangan.
Selain itu, ia menekankan bahwa kaum LGBT tidak akan mendapat perlakuan diskriminasi meski di Qatar sebenarnya tidak mengakui keberadaan mereka dan dalam beberapa kasus bisa dijatuhi oleh hukuman.
"Yang kami minta adalah agar orang-orang menghormati budaya," kata Al Khater.
"Pada akhirnya, selama Anda tidak melakukan apa pun yang merugikan orang lain, jika Anda tidak merusak properti publik, selama Anda berperilaku dengan cara yang tidak berbahaya, maka semua orang dipersilakan dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan."
