Logo BRI Liga 1PT LIB

PT LIB Sudah Siapkan Dua Stadion Untuk Laga Pembuka Liga 1

PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah menyiapkan dua stadion untuk pertandingan pembuka Liga 1 2021/22. Kompetisi sepakbola kasta teratas nasional dijadwalkan dimulai pada 27 Agustus mendatang.

Format Liga 1 musim ini berbeda dibanding musim-musim sebelumnya. PT LIB terpaksa melakukan perubahan karena dampak pandemi virus corona yang melanda Tanah Air, sejak tahun lalu.

Seluruh pertandingan Liga 1 digelar di Pulau Jawa dengan menggunakan sistem bubble to bubble. Seluruh laga dilangsungkan tanpa penonton dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pertandingan tersebut bakal dilaksanakan dalam enam seri yang diputar di tiga klaster. Wilayahnya, meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Adapun seri pertama dan keenam akan digelar di klaster Banten, Jakarta dan Jawa Barat. Lalu seri kedua dan kelima di klaster Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kemudian seri ketiga serta seri keempat di klaster Jawa Timur.

Bhayangkara & Persija JakartaMario Sonatha

"Pertama stadion yang akan digunakan itu Stadion Utama Gelora Bung Karno dan yang kedua adalah Stadion Pakansari, Cibinong," kata direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, saat dihubungi awak media.

Bila pertandingan pembuka dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), maka dipastikan bukan Persija Jakarta, yang bertanding. Hal ini karena semua klub Liga 1 tidak ada yang bermain di kandangnya sendiri.

"Begitu juga di Stadion Pakansari, TIRA-Persikabo tidak akan bisa main. Sudah menjadi peraturannya seperti itu, sama seperti Piala Menpora kemarin," ucapnya.

Saat ini sebagian besar klub telah melakukan persiapan untuk mengarungi Liga 1 2021/22. Bahkan, sudah ada yang menggelar pertandingan uji coba seperti Madura United yang mengalahkan Madura FC dengan skor 3-0 serta Raka FC Bangkalan sembilan gol tanpa balas.

Sebelumnya, mayoritas klub memerintahkan para pemainnya berlatih mandiri di kediaman masing-masing. Keputusan itu diambil karena adanya Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada 3 Juli 2021.

Iklan
0