Kantor PSSIMuhammad Ridwan

PSSI Tolak Pengajuan Potongan Subsidi Klub Yang Diminta PT LIB

Permitaan PT Liga Indonesia Baru (LIB), untuk memotong dana subsidi klub Liga 1 dan 2 ditolak PSSI. Federasi sepakbola nasional tersebut meminta operator kompetisi itu untuk membayar sesuai dengan kesepakatan awal.

Berdasarkan surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020, yang dikirimkan kepada PSSI kemarin (4/5), PT LIB mengajukan pemotongan subsidi klub Liga 1 dari Rp520 juta menjadi Rp350 juta. Sementara buat kontestan Liga 2, mereka ingin memangkas pembayaran Rp250 juta, jadi Rp100 juta.

Namun, PSSI membalas surat tersebut dengan penolakan. Surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020, yang ditandatangani Plt sekjen PSSI Yunus Nusi, telah dikirimkan ke PT LIB, hari ini (5/5). 

Selain itu, PSSI juga menanggapi tentang kelanjutan kompetisi musim ini, karena PT LIB sudah memberikan masukan dari klub. Organisasi yang dipimpin Mochammad Iriawan itu, masih menunggu arahan dari pemerintah.

Pandemi virus corona membuat kompetisi dihentikan dengan status force majeure, sejak Maret hingga Juni 2020. Dijadwalkan Liga 1 dan 2, kembali bergulir pada Juli, mendatang.

Namun, bila pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat virus corona yang berakhir pada 29 Mei 2020, kompetisi musim ini dinyatakan berakhir. PSSI bakal menggelar ajang lain untuk menggantikan Liga 1 dan 2, September mendatang. 

Berikut Isi Surat Resmi Tanggapan PSSI untuk PT LIB:

1. Sebagai operator Liga 1 dan Liga 2,sudah menjadi kewajiban dari PT Liga indonesia Baru (PT LIB) untuk melakukan pembayaran subsidi kepada klub-klub Liga 1 Shopee maupun Liga 2, dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya, yaitu masing-masing sebesar Rp 520.000.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), bukan sebesar Rp 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk Liga 1 Shopee. Dan untuk Liga 2, masing-masing sebesar Rp 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk termin pembayaran pertama, bukan sebesar Rp 100.000.000- (Seratus Juta Rupiah) seperti yang tertera di dalam surat.

2. Seyogyanya, subsidi yang dibayarkan kepada klub peserta Liga 1 Shopee sudah masuk pembayaran termin ketiga dan Liga 2 sudah memasuki pembayaran termin kedua, karena sampai dengan saat ini, kewajiban subsidi kepada PSSI belum pernah dilakukan pembayarannya oleh PT LIB.

3. Adapun pelaporan cash flow baru dilaksanakan pertama kali dilakukan oleh PT LIB, oleh karena itu, dengan ini PSSI meminta PT LIB untuk memiberikan laporan cash flow sebelumnya kepada para pemegang saham melalui RUPS pertanggungjawaban.

4. Mengenai kelanjutan pelaksanaan kompetisl Liga 1 dan Liga 2. PSSI tetap berpedoman pada Peraturan Kesehatan dan Status Tanggap Darurat COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Iklan
0