Kantor PSSIMuhammad Ridwan

PSSI Tetapkan Liga 2 2022/23 Disetop

Kompetisi sepakbola Indonesia dipastikan tidak utuh pada musim 2022/23. Itu setelah, ditetapkan bahwa Liga 2 2022/23 tidak dilanjutkan.

Keputusan yang mengejutkan dengan dipastikan juga, bahwa Liga 1 yang sudah berjalan setengah musim tetap dilanjutkan, dengan tanpa degradasi.

PSSI mengambil keputusan ini setelah menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco), di Jakarta. Dan mereka pun menjabarkan poin-poin yang menjadi alasan Liga 2 dihentikan.

Dengan demikian, tidak ada klub baru di Liga 1 pada musim 2023/24, dan setelahnya harus menanti keabsahan dari kompetisi Liga 1 musim ini sendiri, karena tidak ada promosi atau degradasi.

Penjabaran PSSI Terkait Keputusan Menghentikan Liga 2 2022/23

1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

2. Rekomendasi dari tim transformasi sepakbola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan. Dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT LIB (Liga Indonesia Baru) untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.

Untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan.

Sementara untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar play-off yang diikuti oleh juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023.

Terakhir, untuk Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan. Bagi Asprov yang telah memutar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi selanjutnya.

Iklan