Kevin Diks, Feyenoord vs. FC Twente, 08132017PROSHOTS

PSSI: Soal Naturalisasi, Kami Tidak Ingin Serampangan

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI membenarkan bahwa ada pergantian soal pemain yang ingin dijadikan Warga Negara Indonesia, demi memperkuat timnas Indonesia. Ragnar Oratmangoen yang berposisi sebagai pemain depan, akan digantikan oleh Kevin Diks yang berposisi sebagai pemain belakang.

Hasani Abdulgani sebagai anggota Exco yang mengurus alih kewarganegaraan pemain tersebut, menuturkan bahwa pergantian Ragnar dengan Kevin adalah sesuai dengan keinginan pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Hal ini terjadi setelah Kevin sendiri merespons pesan dari PSSI soal naturalisasi.

Yunus Nusi selaku sekretaris jenderal PSSI menuturkan, bahwa pihaknya benar-benar hati-hati terkait melakukan naturalisasi. Setiap keputusan soal naturalisasi didasarkan oleh kebutuhan timnas Indonesia di bawah Shin Tae-yong, termasuk keputusan untuk mengganti Ragnar dengan Kevin.

"PSSI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak ingin melakukan naturalisasi dengan serampangan. Naturalisasi yang pernah dilakukan dulu menjadi pembelajaran bagi PSSI untuk bertindak hati-hati," ungkap Yunus, dikutip dari laman resmi PSSI.

‘’STY sudah tahu dan melihat siapa-siapa yang harus dinaturalisasi. Calon pemain naturalisasi itu harus bisa menutup kelemahan yang ada di timnas Indonesia," imbuh pria asal Kalimantan Timur tersebut.

Selain Kevin, pemain lain yang juga ingin dinaturalisasi adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Mees Hilgers. Dua nama awal sudah memberikan dokumen untuk alih warga negara, tapi Hilgers belum. Selanjutnya PSSI dan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), akan membahas soal hal tersebut.

"Kami (PSSI) berterima kasih kepada Menpora Bapak Zainudin Amali atas perhatiannya. Dengan adanya pertemuan besok, itu menjadi kesempatan bagi PSSI untuk menjelaskan program naturalisasi yang dimaksud oleh PSSI,’’ urai Yunus.

Akhir kata, PSSI memastikan bahwa proses naturalisasi berjalan namun memang masyarakat harus bersabar karena semua dokumen dipersiksa dengan hati-hati, dan prosesnya harus berjalan dengan benar. ‘’Jadi memang prosesnya panjang. Kita tidak bisa menargetkan selesai, misalnya, sampai 5-6 bulan. Yang jelas kita ikuti prosesnya. Kalau bisa cepat tentu kita bersyukur."

Iklan