Kantor PSSIGoal / Muhammad Ridwan

PSSI Sebut Masalah Darko Janackovic Seharusnya Tak Dibawa Ke Kepolisian


OLEH   MUHAMMAD RIDWAN

PSSI menyatakan permasalahan yang kini terjadi antara Darko Janackovic dengan mantan klubnya Pelita Bandung Raya (PBR) seharusnya tidak perlu dibawa ke Kepolisian. Sebab, induk sepakbola nasional tersebut merasa kasus itu dapat diselesaikan secara baik.  

Beberapa hari yang lalu, pelatih asal Prancis tersebut melaporkan pemilik PBR Ary Sutedi dan Direktur PBR Gracia Paulo ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1804/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum, terkait Pasal 378 tentang penipuan. Ini karena Darko merasa tertipu diberikan cek kosong senilai Rp1,8 miliar.

Nomimal tersebut sudah dikurangi oleh Darko. Sebab, ia menuturkan saat dipercaya menjadi arsitek tersebut pada 2013 lalu, PBR berjanji bakal mengasih bayaran sebesar Rp5,9 miliar dengan durasi kontrak selama tiga tahun.

SIMAK JUGA: Darko Janackovic Ingin Pelita Bandung Raya Cepat Selesaikan Tunggakan Gajinya

"Kita ingin formalkan agar proses ini ditangani melalui proses organisasi yaitu PSSI dan FIFA misalnya," kata wakil ketua umum PSSI Joko Driyono usai melakukan pertemuan dengan Darko di Kuningan, Rabu (12/4).

"Tidak menggunakan jalur lain yang kita tidak bisa menjangkau hal itu," tambah pria yang karib disapa Jokdri tersebut.

Sementara itu, pengacara Darko, Henry Indraguna menyatakan PSSI siap menjadi penengah permasalahan ini. Ia pun berharap dengan adanya hal tersebut bisa membuat polemik yang kini sedang terjadi dapat menemui jalan temu.

SIMAK JUGA: Pelita Bandung Raya Resmi Berganti Persipasi Bandung Raya

"PSSI kali ini sangat luar biasa. Mereka mau memediasi kami mencari solusi yang terbaik untuk penyelesaian yang terjadi kepada klien kami. Jadi surat pun sudah dikeluarkan untuk penyelesaian dari PSSI," ucapnya.

"PSSI merespon surat kami dan meminta waktu kurang lebih tiga hari untuk penyelesaiannya dan penyelesaiannya adalah akan memanggil semua pihak untuk datang," imbuhnya.

Iklan
0