OLEH MUHAMAD RAIS ADNAN
PSSI memutuskan untuk memulihkan hukuman bagi manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar. Umuh sebelumnya disanksi PSSI selama enam bulan tak boleh beraktivitas di sepakbola Indonesia.
Itu lantaran dia diduga melakukan pelanggaran disiplin saat laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017. Keputusan pemulihan hukuman itu tercantum dalam surat PSSI bernomor SKEP/02/I-2018 tertanggal 17 Januari 2018, tentang peninjauan kembali hukuman Komisi Banding PSSI nomor 13/KEP/KB/LIGA/IXI-2017.
Dalam surat itu, PSSI mengeluarkan tiga poin terkait pembatalan sanksi terhadap Umuh. Pertama, membatalkan keputusan Komisi banding. Kedua, memulihkan status Umuh untuk dapat beraktivitas kembali di sepakbola Indonesia sejak tertanggal keputusan tersebut. Dan yang ketiga adalah, surat keputusan itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
"Dalam Surat Keputusan tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang melatar-belakangi Komdis membatalkan sanksinya terhadap manajer yang akrab disapa Pak Haji ini," tulis Persib, dalam laman resmi mereka.
"Selain itu, pertimbangan PSSI juga merujuk pada surat Permohonan Peninjauan Kembali Nomor: 111/M.PERSIB/XI/2017 yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada ketua umum PSSI pada tanggal 23 November 2017 lalu," tambahnya.
