Ratu Tisha Destria PT GTSPandu Persada

PSSI Panggil PT LIB Terkait Kasus Mitra Kukar


OLEH   MUHAMAD RAIS ADNAN

PSSI bakal memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB), hari ini. Pertemuan ini dilakukan untuk meminta penjelasan dari LIB terkait kasus sanksi untuk Mitra Kukar.

Seperti diketahui, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebelumnya sudah memberikan sanksi untuk gelandang Mitra Kukar Mohamed Lamine Sissoko untuk tak bisa bermain melawan Bhayangkara (3/11) FC dan Persiba Balikpapan (11/11). Namun ternyata, Mitra Kukar tetap memainkan eks pemain Juventus itu pada laga melawan Bhayangkara yang berkesudahan imbang 1-1.

Mitra Kukar beralasan, mereka belum menerima surat sanksi yang diputuskan tanggal 28 Oktober 2017 itu, hingga hari pertandingan berlangsung. Bahkan, mereka membeberkan bukti tak ada nama Sissoko dalam nota larangan bermain (NLB) yang diterbitkan oleh LIB untuk laga tersebut. Yang ada hanyalah nama Herwin Tri Saputra (Mitra Kukar) dan Indra Kahfi Ardhiyasa (Bhayangkara).

Namun Komdis sudah memberikan keputusan teranyar, bahwa Mitra Kukar tetap dianggap bersalah dengan memainkan pemain tidak sah, sehingga dinyatakan kalah 3-0 dari Bhayangkara plus denda Rp100 juta.

"Surat Komdis pasti dikirimkan langsung usai sidang, dan itu melalui sistem. Kalau pertanyaannya apakah NLB-nya dikirim? Teknis tersebut ada di LIB. Harusnya iya. Besok (hari ini) akan ada sidang lanjutan untuk mendengarkan penjelasan LIB," ucap Ratu Tisha Destria, sekretaris jenderal PSSI kepada Goal Indonesia.

"Usai besok (hari ini) akan lebih jelas perihal teknis. Tapi tidak akan mengubah substansi," tegasnya.

Mitra Kukar sendiri melalui direktur operasionalnya, Suwanto, menuturkan pihaknya memang memiliki dua alamat email. Email pertama yang dipegang oleh manajemen klub dan yang satu lagi adalah email yang dipegang oleh ketua umum Mitra Kukar Endri Erawan. Di lain pihak, PSSI memastikan telah mengirimkan surat sanksi itu pada tanggal 31 Oktober 2017.

"Surat sudah mereka (Mitra Kukar) terima, dikirim ke alamat email resmi yang sama yang terdaftar sejak awal musim. Saya berharap fokus ke substansinya, bukan cari salah-salahan siapa nerima, atau mungkin enggak kekirim. Itu tidak mengubah kondisi bahwa telah dimainkannya pemain tidak sah. Ada pelanggaran disiplin yang terjadi di situ," tutur wanita lulusan FIFA Master itu, seakan mengisyaratkan keputusan Komdis sulit diubah.

"Ditambah, sebagai klub profesional, tidak ada alasan untuk tidak peduli terhadap hal-hal pengelolaan harian. Mulai dari menyangkut status pemain, ataupun administrasi," jelasnya.

Keputusan komdis ini menjadi polemik, karena hal itu membuat Bhayangkara langsung melesat ke puncak klasemen Liga 1 2017. Bhayangkara sendiri sudah memastikan menjadi juara Liga 1 2017 setelah menaklukkan Madura United dengan skor 3-1 di Stadion Gelora Bangkalan, Rabu (8/11) malam.

Lantaran kemenangan itu, Bhayangkara kini mengumpulkan 68 poin. Dengan hanya tersisa satu pertandingan, jumlah poin itu sebenarnya bisa disamai Bali United yang kini ada di peringkat kedua dengan 65 poin. Itu jika pada laga terakhir Bali United menang dan Bhayangkara kalah. Tapi Bhayangkara tetap berhak berada di puncak klasemen lantaran unggul head to head atas Bali United.

Namun kondisi itu bisa saja kembali berubah, jika Mitra Kukar melakukan banding dan hasilnya Komisi Banding PSSI memutuskan untuk membatalkan keputusan Komdis. Tapi hingga saat ini belum dipastikan apakah Mitra Kukar bakal mengajukan banding atau tidak.

Iklan