Apakah kamu berusia 24 atau lebih?

Bantu kami memverifikasi usia Anda dengan memberikan jawaban yang jujur. Situs ini berisi iklan perjudian untuk 24+.

Konten yang dibatasi usia

Anda belum cukup umur untuk melihat konten taruhan. Anda akan dialihkan ke halaman utama.

Kantor PSSIMuhammad Ridwan

PSSI Keluarkan Surat Keputusan Terbaru Soal Kompetisi

Federasi sepakbola Indonesia, PSSI, telah mengeluarkan surat keputusan terbaru dengan nomor SKEP/69/XI/2020, pada tanggal 16 November. Surat tersebut terkait nasib kompetisi Indonesia, yang gagal digelar tahun ini.

Sebenarnya dasar surat ini sama saja dengan pengumuman resmi dari PSSI beberapa waktu lalu, yang menetapkan bahwa Liga 1, Liga 2 hingga Liga 3 baru bisa digelar tahun depan. Karena kondisi Indonesia yang terjadi.

Pandemi virus corona sedang berlangsung dan belum terkendali, sebagaimana diungkapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang akhirnya tidak mengizinkan untuk kompetisi dilaksanakan pada Oktober atau November 2020.

Terdapat banyak poin dalam SK PSSI nomor 69 tersebut, dengan keputusan soal kompetisi ditetapkan bergulir pada Februari 2021, hingga soal kontrak pemain dan ofisial seiring keputusan ditundanya kompetisi ke Februari.

Keputusan terkait kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tertuang pada poin pertama dan kedua, namun PSSI tidak menuliskan bahwa tajuk musim kompetisi tersebut menjadi 2020/21, seperti yang diumumkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) beberapa waktu lalu.

“Pelaksanaan kompetisi sebagaimana tercantum pada ketetapan pertama adalah bulan Februari 2021 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” tulis PSSI pada poin kedua.

“Kompetisi Liga 3 tahun 2020 akan dimulai setelah pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 sebagaimana ketetapan telah terpenuhi,” sambung PSSI pada poin ketiga.

Bhayangkara & Persija JakartaMario Sonatha

PSSI juga menetapkan bahwa gaji pemain serta ofisial kembali ke angka 25 persen, dan bakal kembali menjadi 50 persen untuk Liga 1, 60 persen untuk Liga 2, jika kompetisi sudah benar-benar berjalan, atau dimulai satu bulan sebelum kompetisi.

“Berdasarkan ketetapan pertama dan kedua, dikarenakan kompetisi tidak dapat dimulai akibat pandemi Covid-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial mulai Oktober sampai dengan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25 persen dari kwajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi,” tulis PSSI pada poin empat.

“Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub, dan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi yang dimaksud.”

Surat yang ditandatangani langsung oleh ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan ini disampaikan kepada seluruh peserta Liga 1 dan Liga 2, asosiasi pelatih, APPI selaku asosiasi pemain, Asprov PSSI dan LIB.

Pelepasan timnas U-19 ke KroasiaAlvino Hanafi
Iklan

SUKA CERITA INI?

Tambahkan GOAL.com sebagai sumber pilihan di Google untuk melihat lebih banyak liputan kami

Ikuti GOAL di Google