Bimo Wirjasoekarta & Alex Goncalves - Persikabo 1973PSSI

Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta Hormati Keputusan FIFA

Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta menghormati keputusan Komite Etik FIFA. Ia juga mengapresiasi keputusan pihak manajemen klub yang tetap mendukungnya sebagai.

Pada putusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA, Bimo dilarang berkecimpung dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola selama dua tahun dengan masa percobaan tiga tahun. Hal itu karena ia melanggar pasal 24 tentang perlindungan integritas fisik dan mental, pasal 26 terkait penyalahgunaan posisi, serta pasal 14 Tugas Umum Kode Etik FIFA edisi 2023.

Bila selama masa percobaan tidak ada dugaan pelanggaran serupa, maka otomatis putusan larangan dua tahun aktivitas ambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola di tingkat nasional dan internasional, secara otomatis gugur.

“Persikabo 1973 adalah klub professional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tetang larangan aktivitas di sepakbola tidak serta merta berlaku,”jelas Bimo.

Manajemen Persikabo 1973 menyayangkan kasus ini karena sebelumnya, persoalan yang terkait dengan mantan pemain mereka, Alex Dos Santos sudah selesai. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai yang PSSI.

“Namun, ya sebagai klub professional, kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap,” ucapnya.

Bimo menyebut terkait dengan hal ini, pihaknya akan membuka komunikasi dengan stakeholder sepakbola Indonesia. “Sebagai anggota tentu kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI."

Sebelumnya, sekretaris Persikabo 1973, Wahyuliana Chandra Rini menjelaskan, pihak manajemen tetap mendukung Bimo sebagai presiden klub karena memiliki kinerja yang sangat baik.

Iklan

ENJOYED THIS STORY?

Add GOAL.com as a preferred source on Google to see more of our reporting

0