Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam waktu dekat akan menyusun peraturan mengenai penanganan keamanan dalam pertandingan sepakbola, berkaca dari tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa 131 orang, dan ratusan lainnya luka-luka.
Hal itu disampaikan wakil komandan korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso setelah mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kamis (6/10).
Dalam pertemuan itu hadir para stakeholder olahraga, termasuk suporter, untuk memberikan masukan kepada Polri dalam menyusun produk hukum sebagai tindak lanjut terkait tragedi Kanjuruhan.
Setyo mengatakan, Polri sebetulnya sudah mempunyai prosedur standar operasional (SOP) terkait pengamanan. Hanya saja SOP itu belum diseleraskan dengan regulasi di FIFA maupun PSSI.
Pihaknya, lanjut Setyo, akan segera menyusun Peraturan Kapolri sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan sepakbola di Indonesia. Produk ini nantinya akan berbeda dengan penanganan massa maupun unjuk rasa.
“Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (regulasi FIFA dan PSSI). Ini harus diselaraskan, karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus,” dalam keterangannya kepada wartawan dikutip laman Antara.
“Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI.”
Sementara Menpora mengatakan, rakor ini tidak membahas tentang tragedi Kanjuruhan, karena sudah ditangani tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden (Kepres).
“Walaupun saya adalah wakil ketua dalam tim itu, tetapi kami sama sekali tidak menyentuh itu, karena itu menjadi urusan dari tim. Apa yang sudah dikerjakan oleh Polri, kami juga tidak masuk ke wilayah itu,” tegas Amali.
“Rapat ini adalah kelanjutan dari rapat atau rakor yang dipimpin Menko Polhukam beberapa hari lalu, tepatnya pada hari Senin. Salah satu keputusan dari rakor itu memerintahkan kepada Menpora untuk melakukan rapat, dan mengundang pihak-pihak terkait, baik kaitan dengan tragedi Kanjuruhan maupun evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan sepakbola ke depannya.”
