Persita Tangerang setuju PT Liga Indonesia Baru (LIB), untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pendekar Cisadane, berharap agenda tersebut dilaksanakan sebelum 29 Mei 2020.
Keinginan tersebut karena Persita mengacu dengan surat yang dikeluarkan PSSI saat kompetisi dihentikan dengan status force majeure. Dalam surat itu tertulis nasib kompetisi tergantung status tanggap darurat pandemi virus corona dari pemerintah yang berakhir pada 29 Mei 2020.
Bila statusnya diperpanjang kompetisi musim ini dinyatakan berakhir. PSSI telah menyiapkan skenario seadainya kemungkinan buruk tersebut terjadi, dengan menggelar turnamen pada September mendatang.
"Sebelum ada keputusan dari pemerintah apa, jadi sebelum diumumkan pemerintah kita sudah punya langkah-langkahnya. Kalau statusnya diperpanjang klub seperti apa. Kalau tidak seperti apa," kata manajer Persita I Nyoman Suryanthara saat dihubungi awak media.
"Untuk saat ini belum ada lagi kabar kelanjutannya seperti apa. Terakhir klub usul adanya RUPS dengan PT LIB, cuma belum ada balasan dari mereka kapan rapatnya," Nyoman menambahkan.
Sebelumnya, mayoritas klub Liga 1 2020 selaku pemegang saham telah mengajukan surat kepada PT LIB untuk menggelar RUPSLB. Isi surat yang dikirimkan tersebut hampir sama yakni menanyakan kejelasan kompetisi musim ini.


