Persija Jakarta meminta Vigit Waluyo mengklarifikasi ucapannya tentang kemungkinan juara Liga 1 2018 sudah disetting. Macan Kemayoran memberikan waktu sampai dengan 1 Februari 2019.
COO Persija Rafil Perdana, menjelaskan pernyataan yang disampaikan Vigit tersebut tidak benar adanya. Maka dari itu, ia meminta pria yang berasal dari Jaw Timur meminta maaf kepada publik terkait perkataan yang sudah diucapkannya.
Apabila dalam tenggat yang sudah ditetapkan, Vigit tak juga menyampaikan klarifikasi, Persija bakal membawa masalah ini ke jalur hukum. Klub racikan Ivan Kolev tersebut merasa tercoreng dengan perkataan tersebut.
"Pernyataan yang diucapkan oleh saudara Vigit adalah tendensius dan tidak berdasar. Kami berpendapat saudara Vigit terkesan ingin mencari kambing hitam dan melakukan pembenaran atas kesalahan yang dia lakukan," kata Rafil di Jakarta, Jumat (25/1).
"Karena pada saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan kasus suap yang menimpanya. Sehingga ucapannya yang tidak berdasar tersebut dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat dan merugikan klub kami," tambahnya.
Sedangkan kuasa hukum Persija Malik Bawazier, menyebut Vigit bisa dituntut dengan undang-undang ITE. Hal tersebut terjadi karena mantan petinggi PS Mojokerto Putera tersebu sudah pernyataan yang bohong.
"Maka untuk itu apabila dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf dan sekaligus koreksi dari saudara Vigit atas pernyataannya yang sama sekali tidak berdasar hukum tersebut maka Persija tentunya akan membuat langkah hukum yang tegas baik secara pidana maupun perdata terhadap diri saudara Vigit," ujar Malik.
Goal Indonesia

