Komdis PSSIPSSI

Persib Bandung Kena Denda Rp 200 Juta

Persib Bandung merilis informasi bahwa mereka dikenakan denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan surat yang diterima pada 24 Agustus.

Denda yang dijatuhkan Komdis pada Persib cukup besar, yakni senilai Rp 200 juta, sebagai imbas aksi penyalaan cerawat atau flare pada laga kontra PSS Sleman, di Stadion Maguwoharjo.

Dalam rilis tersebut, Persib melampirkan pernyataan dalam surat Komdis yang berisikan pelanggaran merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Hukuman ini berbentuk pengulangan suporter Persib yang menyalakan cerawat pada saat pertandingan. Kejadian di Maguwoharjo merupakan kali kedua setelah laga kontra Bhayangkara FC, di Stadion Wibawa Mukti.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis Persib terkait surat Komdis.

Pihak klub pun turut mengimbau supaya para suporter tidak lagi mengulangi pelanggaran kode disiplin yang bisa membuat klub kembali merugi.

"Dengan demikian, ketika kompetisi baru memasuki pekan keenam, Persib harus menanggung denda sebesar Rp 400 juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan."

"Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut. Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion. Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim sendiri," tulis mereka.

Sementara itu, berdasarkan hasil sidang Komdis pada 19 Agustus, terlahir enam poin hukuman untuk berbagai klub. Barito Putera, Persebaya Surabaya, hingga Persita Tangerang turut kena hukum. Berikut daftarnya;

1. Tim PS Barito Putera

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera

- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (Persik Kediri)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda

- Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: menendang bola ke arah perangkat pertandingan

- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

3. Tim Arema FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun

Barat

- Hukuman: Denda Rp100.000.000,-

4. Tim Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya

Surabaya yang berada di Tribun VIP

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

5. Tim Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang

- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

6. Sdr. Victor Sallinas Ribeiro (Rans Nusantara FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 15 Agustus 2022

- Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan Kartu Merah Langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak

keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar

Rp10.000.000,-

Iklan

ENJOYED THIS STORY?

Add GOAL.com as a preferred source on Google to see more of our reporting

0