Kaesang PangarepAlvino Hanafi

Persebaya Surabaya Tidak Tepat Mengusulkan Bos Persis Solo Kaesang Pangarep Jadi Ketua Komite Pemilihan

Anggota Komite Pemilihan (KP) periode 2019-2023, Irawadi D. Hanafi menyebut usulan Persebaya Surabaya mengusung Kaesang Pangarep menjadi ketua KP tidak tepat. Hal tersebut karena melanggar statuta PSSI tahun 2019 dalam bab IX Komite Independen dalam hal ini Komite Pemilihan.

Kaesang tak bisa diusung sebagai ketua KP karena merupakan direktur utama Persis Solo. Ia menempati jabatan itu usai membeli klub tersebut pada 2021.

Merujuk pada statuta PSSI pasal 64 ayat 3, disebutkan "Anggota Komite Pemilihan serta anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apa pun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), “Anggota keluarga terdekat” berarti, berkenaan dengan orang, pasangan atau pasangan rumah tangga, orang tua, kakek dan nenek, paman, bibi, anak (termasuk anak tiri atau anak angkat), cucu, anak laki-laki, anak perempuan, ayah atau ibu mertua dan temasuk orang lain, baik sedarah maupun tidak dengan orang tersebut, memiliki hubungan yang mirip dengan hubungan keluarga dan orang tersebut memberikan dukungan keuangan."

"Persebaya seharusnya tak bisa mengusulkan salah satu petinggi klub untuk menjadi ketua Komite Pemilihan. Karena kalau mempelajari statuta jelas, anggota Komite Pemilihan harus independen dan tidak ada hubungannya dengan PSSI termasuk klub yang menjadi voters," kata Irawadi.

"Selain itu, apabila usulan Persebaya disetujui maka harus merubah statuta dulu dan proses merubah statuta jelas bukan hal yang mudah dan butuh waktu dan persetujuan FIFA setahu saya," Irawadi menambahkan.

Irawadi menyebut dalam memilih anggota Komite Pemilihan pada kongres PSSI harus berdiri sendiri. Tidak boleh ada hubungan dengan federasi sepakbola Tanah Air tersebut.

"Anggota Komite Pemilihan besok benar-benar independen. Namun keputusan tetap ada di kongres, karena kongres merupakan forum tertinggi para anggota, tapi sebaiknya seluruh anggota atau voters menetapkan anggota Komite Pemilihan juga sesuai dengan statuta," ucapnya.

Sebagai informasi, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI untuk memilih pengurus baru digelar pada 16 Februari mendatang. Sebelum itu, PSSI bakal melaksanakan Kongres Tahunan yang agenda utamanya menunjuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan, Minggu (15/1).

Iklan
0