Footer - Liga 1Goal Indonesia

Persebaya Surabaya Dipastikan Kehilangan David Da Silva

Persebaya Surabaya masih menemui jalan terjal membentuk skuat untuk Liga 1 2019. Setelah sejumlah pemain incaran memilih berlabuh di klub lain, Persebaya juga gagal mempertahankan mesin gol David Da Silva tetap di Surabaya.

Da Silva merupakan salah satu sosok penting bagi Persebaya. Pemain berusia 29 tahun ini tampil 23 pertandingan, tujuh diantaranya dimainkan dari bangku cadangan. Cedera juga tidak mengganggu produktivitas Da Silva.

Pemain asal Brasil ini turut membantu Persebaya menjadi tim produktif, dan menyelesaikan Liga 1 2018 di posisi lima klasemen akhir. Selain itu, Silva menempati posisi runner-up topskor dengan torehan 20 gol.

Artikel dilanjutkan di bawah ini

Catatan positif ini membuat manajemen ingin mempertahankan Da Silva untuk musim 2019. Hanya saja, Da Silva mempunya pemikiran lain mengenai kelanjutan karir sepakbola profesionalnya.

“David akan pindah. Dia bermain di luar Indonesia. Dia memilih ke tempat lain karena itu memang yang terbaik untuk karir dan masa depan keluarganya,” ungkap agen sang pemain, Antonio Teles, diwartakan laman Jawa Pos.

View this post on Instagram

Komdis PSSI Hukum Bambang Suryo Seumur Hidup . Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah resmi menjatuhkan hukuman kepada Bambang Suryo, atau yang lebih tenar dikenal sebagai BS. BS dihukum melalui surat Komdis dengan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018. . BS merupakan manajer dari klub Liga 3, Persekam Metro FC. Ia dihukum lantaran pesan dalam WhatsApp kepada pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe, yang meminta uang Rp100 juta supaya PS Ngada lolos dari 32 besar. . Pada 19 Desember, Komdis PSSI memanggil BS namun yang bersangkutan malah tidak hadir. Pemanggilan itu untuk meminta BS keterangan terkait maksud dari pesan yang ia kirimkan kepada Gabhe. . "Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya. . Dalam suratnya, Komdis juga menjelaskan bahwa BS sejatinya sudah mendapat hukuman larangan beraktivitas dalam lingkungan sepakbola pada tahun 2015. Hukuman tersebut kembali berlaku. . "Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI." . Pada acara Mata Najwa kala itu, BS membenarkan bahwa ia telah mengirim pesan kepada pelatih PS Ngada. Namun, ia berkilah bahwa pesan itu dimaksudkan sebagai jebakan, bukan maksud ingin 'membantu' Ngada untuk lolos.

A post shared by Goal Indonesia (@goalcomindonesia) on

Footer - Liga 1Goal Indonesia
Iklan