Pengadilan di Brasil telah menguatkan keputusan atas penyitaan paspor mantan pemenang Piala Dunia, Ronaldinho dan saudaranya Assis Moreira.
Sebuah panel di pengadilan tinggi Brasil, Selasa (14/5), memutuskan bahwa eks bintang Barcelona tersebut tidak diizinkan untuk berpergian ke luar negeri menyusul adanya tuntutan hukum atas dugaan pelanggaran kejahatan terhadap lingkungan.
Ronaldinho masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut. Paspornya dibekukan pada November lalu karena kasus kerusakan lingkungan senilai $2.1 juta yang belum dibayarkan hingga sekarang ini.
Gugatan tersebut terkait dengan konstruksi ilegal tempat pancing dan pelabuhan di tepi sungai Guaiba yang terletak di kampung halamannya di Porto Alegre pada 2015.
Ronaldinho tidak memiliki izin lingkungan resmi untuk melakukan pembangunan di wilayah tersebut.
Goal Indonesia