Legiun asing yang disiapkan kontestan turnamen pramusim Piala Presiden 2019 terancam tidak bisa ambil bagian setelah Direktorat jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mewajibkan pemain tersebut memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan, pemain asing terancam ditangkap bila tetap bermain tanpa memiliki KITAS. Menurutnya, visa kunjungan tidak bisa dipakai sebagai dokumen untuk menjalani karir di Indonesia.
“Para pemain tersebut tidak boleh hanya menggunakan visa kunjungan saja. Kami menganggap mereka sebagai tenaga profesional yang harus punya KITAS. Kalau mereka dipaksakan bermain, akan kami tangkap. Kami harus menegakkan aturan,” tegas Sam diwartakan laman Antara.
Hanya saja, Ditjen Imigrasi tidak akan bersikap kaku terhadap aturan itu, dan siap memberikan kelonggaran jika PSSI maupun kementerian pemuda dan olagraga (Kemenpora) mengirim surat.
“Kalau ada surat, kami akan melihat kepentingannya terlebih dahulu. Apakah bisa dibantu atau tidak. Yang penting harus ada suratnya. Tapi sampai sekarang permohonan belum ada,” jelas Sam.
Goal Indonesia